Konsultasi 1
Layanan ini ditujukan bagi anda yang ingin memahami dan mengurus proses peralihan hak atau balik nama sertipikat tanah secara aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Konsultasi akan membahas kelengkapan dokumen syarat yang wajib disiapkan, alur pengajuan di kantor pertanahan, estimasi biaya yang dibutuhkan, serta solusi terkait kendala administrasi dalam proses peralihan kepemilikan tanah. Konsultasi dilakukan secara privat melalui chat/telepon WhatsApp. Durasi sesi telepon WhatsApp maksimal selama 1 jam, dan untuk sesi chat WhatsApp waktunya fleksibel menyesuaikan dengan pertanyaan atau permasalahan anda yang akan dibahas hingga tuntas. Biaya layanan sebesar Rp50.000/Rp100.000 per sesi, dibayarkan sebelum sesi dimulai. Layanan ini bersifat personal dan hanya difokuskan pada topik balik nama sertipikat tanah, agar pembahasan tetap terarah dan sesuai dengan kebutuhan anda. Slot konsultasi dibatasi setiap hari untuk menjaga kualitas dan fokus layanan, jadi segera dikonsultasikan ya jika ada kebutuhan terkait Balik Nama Sertipikat.
Konsultasi 2
Layanan ini ditujukan bagi anda yang ingin memahami proses pemecahan sertipikat tanah menjadi dua atau lebih bagian, baik untuk keperluan waris, jual beli sebagian bidang, pembagian antar ahli waris, atau pembagian hak atas tanah bersama. Dalam sesi ini, anda akan mendapatkan penjelasan lengkap mengenai syarat administrasi, dokumen yang perlu disiapkan, proses pengajuan ke kantor pertanahan, estimasi biaya, serta tips agar proses tidak terkendala di tengah jalan. Konsultasi dilakukan secara privat melalui chat/telepon WhatsApp, dengan durasi waktu sesuai pembahasan hingga tuntas, yang difokuskan pada pertanyaan utama sesuai kebutuhan anda. Biaya layanan sebesar Rp50.000/Rp100.000 per sesi, dan dibayarkan sebelum sesi dimulai. Layanan ini hanya membahas topik pemecahan sertipikat dan tidak mencakup topik pertanahan lainnya, agar pembahasan tetap fokus dan efektif. Slot konsultasi terbatas setiap hari, agar setiap peserta mendapatkan perhatian penuh selama sesi berlangsung.
Konsultasi 3
Layanan ini ditujukan bagi anda yang ingin memahami dan mengurus proses hibah tanah secara legal dan aman. Konsultasi akan membahas langkah-langkah memberikan atau menerima hibah, termasuk syarat sah hibah menurut hukum, dokumen yang diperlukan, proses pembuatan akta hibah di notaris/PPAT, hingga pengurusan balik nama sertipikat. Cocok untuk orang tua yang ingin memberikan tanah kepada anak, pasangan suami istri, atau hibah antar keluarga. Konsultasi dilakukan secara privat melalui chat/telepon WhatsApp, dengan durasi waktu sesuai pembahasan hingga tuntas, yang difokuskan untuk menjawab pertanyaan/permasalahan secara langsung sesuai dengan kebutuhan anda. Biaya layanan sebesar Rp50.000/Rp100.000 per sesi, dibayarkan sebelum sesi dimulai. Layanan ini bersifat personal dan terbatas pada topik hibah tanah, agar anda mendapatkan jawaban yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kasus anda. Slot konsultasi dibatasi setiap hari untuk menjaga kualitas dan fokus layanan.
Konsultasi 4
Layanan ini merupakan konsultasi pertanahan khusus topik waris tanah. Konsultasi dilakukan secara privat melalui chat/telepon WhatsApp, dengan durasi waktu sesuai pembahasan hingga tuntas, difokuskan untuk menjawab pertanyaan/permasalahan secara langsung sesuai dengan kebutuhan anda. Biaya layanan sebesar Rp50.000/Rp100.000 per sesi, dan dibayarkan sebelum konsultasi dimulai. Sesi bersifat personal dan one on one, agar pembahasan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan anda. Harap diperhatikan, layanan ini hanya mencakup topik waris tanah dan tidak untuk pertanyaan di luar tema. Slot konsultasi dibatasi setiap hari untuk menjaga kualitas dan fokus layanan.
Konsultasi 5
Layanan ini ditujukan bagi anda yang ingin mengetahui proses pensertipikatan tanah untuk pertama kali atau melakukan pengakuan hak atas tanah yang belum bersertipikat. Konsultasi akan membahas alur lengkap pengajuan sertipikat, jenis dokumen yang perlu disiapkan, proses di kantor pertanahan, hingga jenis hak yang bisa dimohonkan seperti Hak Milik atau Hak Guna Bangunan. Konsultasi dilakukan secara privat melalui chat WhatsApp, sehingga anda bisa bertanya langsung tanpa harus datang ke kantor. Durasi sesi telepon WhatsApp maksimal selama 1 jam dan untuk durasi sesi chat WhatsApp menyesuaikan dengan pertanyaan/permasalahan anda akan dijawab hingga tuntas, cukup untuk menggali kebutuhan dan mendapatkan penjelasan yang padat dan jelas. Biaya layanan sebesar Rp50.000/Rp100.000 per sesi, dibayarkan sebelum sesi dimulai. Layanan ini cocok bagi pemilik tanah girik, tanah warisan, atau bidang tanah yang belum bersertipikat sama sekali. Sesi bersifat satu lawan satu, dan hanya membahas topik pensertipikatan pertama kali atau pengakuan hak. Slot konsultasi dibatasi setiap hari agar setiap peserta mendapatkan layanan yang optimal dan fokus.
Konsultasi 6
Layanan ini ditujukan bagi anda yang ingin memahami dan mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara benar dan tepat. Konsultasi akan membahas hal-hal seperti cara cek dan bayar PBB, mengurus PBB yang belum terbit atau hilang, membetulkan data PBB yang salah (nama, luas, NOP), serta proses pemisahan atau penggabungan objek pajak. Cocok untuk anda yang baru saja membeli tanah, mewarisi tanah, atau ingin menyamakan data PBB dengan sertipikat. Konsultasi dilakukan secara privat melalui chat WhatsApp. Durasi sesi telepon WhatsApp maksimal selama 1 jam dan untuk durasi sesi chat WhatsApp menyesuaikan dengan pertanyaan/permasalahan anda akan dijawab hingga tuntas, yang difokuskan untuk menjawab pertanyaan/permasalahan anda secara langsung dan spesifik. Biaya layanan sebesar Rp50.000/Rp100.000 per sesi, dibayarkan sebelum sesi dimulai. Layanan ini terbatas pada topik pengurusan PBB dan bersifat personal agar pembahasan tetap fokus dan solutif. Slot konsultasi dibatasi setiap hari untuk menjaga kualitas dan kenyamanan layanan.
5/5
Google Reviews
8+ Years
Highly Experienced
6 Days
Working Days
S.H, M.Kn
Trusted Background
AKTIVITAS KAMI
Dalam rangka mempererat silaturahmi dan kebersamaan Pengurus Daerah Kabupaten Bogor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Ikatan Notaris Indonesia | Caringin, Cisadane, Kab. Bogor
24 Sep, 2026
Bu Ratih Diasari menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh IPPAT dengan tema "Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Praktek Jabatan Notaris dan PPAT di Era Digital"
15 Aug, 2026
Kegiatan Reuni FH UGM Angkatan Bu Ratih Gempita Dua Dasa : Bentang Amerta | Universitas Gajah Mada | Yogyakarta
11 Jul, 2026
BARA
Assistant Bahasan Ratih
👋 Halo! Aku BARA, assistant Bahasan Ratih. Silakan pilih pertanyaan di bawah ini, atau cari topik yang kamu butuhkan.
Masih ada pertanyaan lain?
Booking Konsultasi