thumbnail

Visi KAMI

VISI

icon

Meningkatkan kesadaran publik terhadap isu pertanahan dan keadilan agraria melalui konten yang informatif dan menarik.

icon

Menjadi jembatan antara masyarakat akar rumput dan generasi muda agar lebih peduli terhadap hak atas tanah dan dampaknya terhadap kehidupan sosial-ekonomi.

icon

Menghadirkan narasi alternatif yang berpihak pada keadilan sosial dan lingkungan dalam perbincangan tentang konflik dan kebijakan pertanahan.

thumbnail

Misi KAMI

MISI

icon

Menyebarkan edukasi seputar pertanahan, agraria, dan hak masyarakat atas tanah dengan cara yang ringkas, visual, dan mudah dipahami.

icon

Menyuarakan dan mengkritisi kebijakan serta kinerja pemerintah, khususnya di bidang pertanahan.

icon

Mendorong diskusi publik dan meningkatkan kesadaran kritis melalui konten yang informatif, berbasis fakta, dan konsisten terhadap nilai keadilan sosial.

Telah Melayani 500+ Klien Dari Berbagai Daerah Selama Bertahun-tahun

Menjangkau klien dari berbagai wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, hingga desa-desa di sekitarnya.

icon

5/5

Google Reviews

icon

8+ Years

Highly Experienced

icon

6 Days

Working Days

icon

S.H, M.Kn

Trusted Background

Aktivitas Kami

Today's Steps, Tomorrow's Success.

thumbnail

Silaturahmi IPPAT dan INI Pengda Kabupaten Bogor

Dalam rangka mempererat silaturahmi dan kebersamaan Pengurus Daerah Kabupaten Bogor Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Ikatan Notaris Indonesia | Caringin, Cisadane, Kab. Bogor

24 Sep, 2026

thumbnail

Kegiatan Seminar IPPAT Agustus 2026

Bu Ratih Diasari menghadiri seminar yang diselenggarakan oleh IPPAT dengan tema "Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Praktek Jabatan Notaris dan PPAT di Era Digital"

15 Aug, 2026

thumbnail

Reuni FH UGM Angkatan 2006

Kegiatan Reuni FH UGM Angkatan Bu Ratih Gempita Dua Dasa : Bentang Amerta | Universitas Gajah Mada | Yogyakarta

11 Jul, 2026

thumbnail

Rapat IPPAT Bulan Juli

Bu Ratih Mengikuti Rapat IPPAT Dalam Rangka Perbaikan Pelayanan | Cibinong, Kab.Bogor, Jawa Barat

02 Jul, 2026

thumbnail

Focus Group Discussion

Focus Group Discussion bersama BPKP - Ciawi

20 May, 2026

thumbnail

Bincang Santai IPPAT dan BPN Kabupaten Bogor 1

Bincang Santai | Di Selenggarakan oleh IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Sebagai bentuk sinergisitas komunikasi yang kuat antara PPAT dengan Kantor Pertanahan

06 May, 2026

thumbnail

GIA Corpu

GIA Corpu | Government Internal Audit Corporate University

04 May, 2026

thumbnail

Hari Kartini

Teruslah menjadi perempuan yang kuat, berani, dan menginspirasi seperti semangat Raden Ajeng Kartini yang tak pernah padam. | Selamat Hari Kartini

21 Apr, 2026

thumbnail

Menjadi Penguji UKK External SMK Tonjong

Berkontribusi serta menjalin kerja sama dengan dunia pendidikan untuk menyelaraskan kebutuhan industri| Tonjong, Tajurhalang, Kab. Bogor

15 Apr, 2026

thumbnail

Umroh Staff 2

Bukan sekadar perjalanan, tapi panggilan hati untuk kembali lebih dekat kepada-Nya. | Mekah, 30 Maret 2026

30 Mar, 2026

thumbnail

Umroh Staff

Bukan sekadar perjalanan, tapi panggilan hati untuk kembali lebih dekat kepada-Nya | Mekah, 25 Februari - 4 Maret 2026

25 Feb, 2026

thumbnail

Latihan Dasar Kepemimpinan

Kepemimpinan lahir dari tanggung jawab, tumbuh dari empati, dan kuat karena konsistensi. Cikoneng, 05-07 Desember 2025

05 Dec, 2025

thumbnail

Our Team

Tonjong, Tajurhalang, Kab. Bogor | Staf PPAT | Divisi Lapangan | Divisi Administrasi | Divisi Content Creator

11 Nov, 2025

thumbnail

Gathering 3

Nusa Tenggara Barat 28 Agustus - 1 September 2025

28 Aug, 2025

thumbnail

Sosialisasi Launching dan Peningkatan Kualitas PPAT

Sosialisasi Launching dan Peningkatan Kualitas PPAT | Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik | Darmawan Park, Sentul, Kab. Bogor.

26 Aug, 2025

thumbnail

HUT RI Ke- 80

Upacara dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia ke - 80 | Kantor PPAT Hj. Ratih Diasari S.H.,M.Kn.

17 Aug, 2025

thumbnail

Jumat Berkah

Santunan rutin - warga komplek BPN dan sekitarnya

15 Aug, 2025

thumbnail

Gathering 2

Gathering kantor 08-10 Agustus 2025 | Vila Pangeran, Gunung Sari, Kab. Bogor

08 Aug, 2025

thumbnail

Silahturahmi

Silahturahmi bersama H. Bolot

21 Jul, 2025

thumbnail

Gathering

Gathering Kantor 27-29 Juni 2025 - Halimun Camp, Pancawati, Kab. Bogor.

27 Jun, 2025

thumbnail

RAKERDA IPPAT

Pengurus Daerah Kabupaten Bogor - Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Periode Tahun 2024-2027 Rapat Kerja Daerah (RAKERDA), Sentul, Kab. Bogor

25 Jun, 2025

thumbnail

Team Creator

Rapat dan Evaluasi Team Content Creator @bahasanratih_tanah di Askara Coffee Keboen Djati

10 Jun, 2025

thumbnail

Kegiatan IPPAT

Silaturahmi bersama Bapak Fredy Marfin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1

02 Jun, 2025

thumbnail

Kultum Harian

Pelaksanaan kultum harian sebelum melakukan tugas pekerjaan diikuti seluruh staf dan kultum dipimpin oleh Ratih Diasari

30 May, 2025

B

BARA

Assistant Bahasan Ratih

B

👋 Halo! Aku BARA, assistant Bahasan Ratih. Silakan pilih pertanyaan di bawah ini, atau cari topik yang kamu butuhkan.

Dokumen yang diperlukan dapat berbeda sesuai kondisi tanah dan para pihak. Secara umum, diperlukan sertipikat tanah asli, identitas penjual dan pembeli, dokumen terkait pajak, serta dokumen pendukung lainnya. PPAT akan melakukan pemeriksaan dan menyampaikan dokumen yang perlu dipersiapkan sesuai kondisi transaksi.
Secara umum, prosesnya meliputi pemeriksaan dokumen dan status tanah, pengecekan sertipikat, pemenuhan kewajiban pajak, penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan PPAT, kemudian proses pendaftaran peralihan hak pada Kantor Pertanahan.
Proses balik nama sertipikat dimulai dari proses pembayaran pajak, validasi pajak, secara sirkuler dilakukan alih media sertipikat nya dari sertipikat analog menjadi sertipikat elektronik. Selanjutnya proses balik nama dilakukan kurang lebih 1 bulan. Dengan total proses maksimal 2 bukan, namun biasanya bisa lebih cepat.
Apabila sertipikat hilang proses terpenting adalah permohonan SKPT ( surat keterangan pendaftaran tanah), perlu dilakukan pembuatan BAP di kantor kepolisian dimana objek tanah tersebut berada, pengumuman di media nasional, juga pengadaan juru sumpah dan lakukan pengurusan sertipikat hilang sesuai dengan ketentuan permohonan sertipikat hilang di BPN.
Apabila pemilik tanah meninggal dunia, terlebih dahulu perlu dilakukan proses pewarisan dan penetapan pihak yang berhak atas tanah tersebut. Dokumen seperti surat atau akta kematian dan dokumen keterangan atau penetapan ahli waris diperlukan sesuai kondisi pewarisan sebelum dilakukan proses peralihan hak.
Seluruh ahli waris harus hadir menandatangani akta jual beli sebagaimana surat keterangan ahli waris menerangkan siapa saja ahli waris yang termaktub, Kecuali jika ada kuasa waris diserahkan kepada salah satu ahli waris saja.
Pada prinsipnya, tanah yang belum terdaftar dapat diajukan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Caranya dengan lakukan 2 pengecekan. Pertama, lakukan pengukuran dan plotting terlebih dahulu apakah tanahnya overlap atau tidak. Kedua, dengan lakukan pengecekan langsung ke desa/kelurahan apakah tanahnya teregister di desa/kelurahan atau tidak.
Dalam transaksi jual beli tanah, terdapat kewajiban perpajakan dan biaya administrasi yang perlu diperhatikan. Secara umum, pihak penjual dapat dikenakan PPh dan pihak pembeli dapat dikenakan BPHTB. Selain itu, terdapat biaya terkait pembuatan akta dan proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengukuran dan penetapan batas bidang tanah dilakukan sepenuhnya penunjukan tanah oleh pemilik tanah. Yang bertanggung jawab atas penunjukan tanah juga batas tanah adalah pemilik tanah. Sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu semak belukar/kondisi tanahnya sehingga bisa dilakukan pengukuran dengan lancar. Harus dipasang patok seminimal mungkin dengan besi dan paralon dan dicor.
Pembuatan sertipikat untuk pertama kali merupakan proses pendaftaran tanah yang sebelumnya belum terdaftar. Pemohon perlu menyiapkan dokumen identitas, bukti penguasaan atau kepemilikan tanah, dokumen terkait tanah, serta memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh Kantor Pertanahan. Sebaiknya menggunakan jasa notaris/PPAT karena proses pemberkasan yang cukup banyak dan rumit.

Masih ada pertanyaan lain?

Booking Konsultasi